Tampilkan postingan dengan label wanagreen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label wanagreen. Tampilkan semua postingan

29 Oktober 2009

Pembalakan Liar Hutan Aceh Masih Marak

MEULABOH - Pembalakan liar hutan Aceh hingga kini masih marak yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Akibatnya hutan yang merupakan salah satu tempat bermukim gajah menjadi terusik dan menyebabkan gajah selama ini kerap mengamuk sehingga penduduk menjadi resah. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Abubakar Cekmat kepada Serambi, Rabu (28/10) mengatakan, imbas dari pembalakan liar membuat satwa marah. Meningkatnya gangguan gajah disebabkan hutan selama ini masih terjadi pembalakan yang harus segera ditindak tegas, jelasnya.

Dikatakan, hutan selain banyak manfaat merupakan salah satu tempat bermukim hewan jenis gajah dan bila arealnya telah diusik dan dibabat sehingga gajah turun ke lokasi pemukiman penduduk dan merusak kebun, ladang milik penduduk. Abubakar mengaku gangguan gajah liar selama ini masih terjadi pada sejumlah daerah di Aceh.

Ia mengatakan, jumlah gajah yang selama ini masih bermukim di hutan Aceh diperkirakan berjumlah 450 ekor yang habitatnya perlu dijaga dengan tidak merusak hutan dengan cara menebang secara ilegal. “Pembalakan liar sangat mempengaruhi habitat gajah,” katanya. Kepala BKSDA Aceh, Abubakar mengatakan didatangkan lima gajah jinak ke CRS (lokasi konservasi) Pente Ceureumen, Aceh Barat bertujuan adalah menhadang dan mengusir gajah jinak sehingga tidak menganggu, serta gajah liar itu diharapkan ke depan akan bersahabat dan tidak lagi menggangu manusia. Dan diakuinya, lokasi CRU di Aceh saat ini ada tiga lokasi meliputi CRU Ie Jeureneh Aceh Jaya, CRU Mane Pidie, dan CRU Pante Ceureumen Aceh Barat.

Menurutnya suksesnya dibuka CRU ini atas dukungan FFI, Pemkab, dan masyarakat setempat sehingga kedepan, BKSDA juga akan merencanakan membuka dua CRU lagi di Aceh yakni CRU di Aceh Besar dan CRU di Bireuen. “Diharapkan dengan adanya CRU di daerah dilengkapi gajah jinak cepat dalam menanggulangi bila terjadi gangguan gajah liar,” sebut Abubakar didampingi Manajer Protected Area FFI Aceh, Wahdi Azmi.(riz)
Sumber : Serambinews

26 Juli 2009

Pemuda Serukan Penyelamatan Hutan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Puluhan pemuda dan pelajar peduli lingkungan hidup di Banda Aceh, melakukan aksi long march, menyerukan semua pihak untuk menyelamatankan hutan.Demonstran minta penegak hukum menindak tegas otak pembalakan hutan.

“Hutan kita sudah sangat kritis sekarang, dan kami mendukung jika ada orang yang menanam pohon,” kata Boy, kordinator aksi, Sabtu (25/7).

Menurut Boy, jika kita tak lagi peduli dengan lingkungan dan membiarkan perambahan hutan, maka bencana dahsyat akan menimpa bumi.

“Kami mengajak warga untuk menanam pohon,” ujarnya

Aksi kampanye peduli lingkungan ini dimulai dari Simpang Lima. Massa berjalan kaki sambil mengguling bola dunia menuju Taman Sari, sebelum finish di Taman Budaya, Banda Aceh.

Sepanjang perjalanan, massa menampilkan aksi teatrikal pentingnya menjaga lingkungan yang dilakoni manusia berlumur lumpur. Di sepanjang jalan, sempat menimbulkan kemacetan.

09 Juni 2009

LSM Wanagreen Resah Terhadap Hutan Aceh

SUBULUSSALAM (8/6/2009). LSM Wanagreen sangat resah akhir-akhir ini terhadap lingkungan Hutan Aceh khususnya di daerah Kota Subulussalam. Penebangan liar kerap terjadi dan tidak bisa di bendung.hal ini sangat ironis dan sangat bertentangan dengan program Aceh Green yang di lontarkan oleh Gubernur Aceh Iwandi Yusuf, Hutan di Kota Subulussalam tandus untuk di jadikan lahan perkebunan sawit untuk sebuah perusahaan, misalnya PT.MITRA, di Kecamatan Sultan Daulat dan masih banyak perusahaan-perusahaan lain yang menebang hutan secara liar.

YAPALA minta pemerintah buat qanun larangan pemburuan

TAPAKTUAN - Yayasan Pelestarian dan Perlindungan Alam (YAPALA) Kabupaten Aceh Selatan meminta pihak eksekutif dan legislatif di daerah itu untuk membuat peraturan daerah (qanun) tentang larangan pemburuan burung murai.

"Burung murai yang juga dikenal dengan sebutan Cempala itu merupakan predator utama hama penggerek batang (Batocera SP) dan bubuk cabang (Xileborus SP) yang telah meresahkan petani pala di Kabupaten Aceh Selatan," kata Direktur Eksekutif YAPALA Suhaimi Shalihin, di Tapaktuan, tadi siang.

Untuk melindungi burung tersebut dari perburuan orang yang tidak bertanggung jawab dan sebagai salah satu cara menanggulangi hama mematikan itu, pemerintah kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Selatan harus membuat dan mengesahkan qanun yang melarang perburuan satwa itu.

"Dengan adanya aturan itu, kami berharap dapat melindungi satwa itu dari kepunahan dan sebagai salah satu upaya mencegah meluasnya hama yang telah memusnahkan ribuan hektare tanaman pala di daerah pesisir pantai barat selatan Aceh itu," katanya.